Pemerintah secara resmi melalui Menteri Koordinator Perekonomian Boediono (5/5/2008) menyatakan akan menaikan harga BBM. Alasan pemerintah adalah kenaikan harga minyak mentah dunia hingga di atas 120 dolar AS menyebabkan beban subsidi membengkak Rp 200 – Rp 300 trilyun. Kondisi ini menurut pemerintah sangat memberatkan dan melampaui batas kemampuan keuangan negara.

Melampaui Batas Kemampuan Ekonomi Masyarakat

Tolak Kebijakan Zalim Pemerintah SBY-JK Menaikan Harga BBM

Saat ini, kita semua melihat betapa sulitnya kehidupan masyarakat di tengah melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan dan kesehatan. Sementara Lapangan kerja semakin sempit sedangkan kesempatan berusaha semakin sulit. Realitas ini menggambarkan, sebelum harga BBM naik daya beli masyarakat sudah menurun drastis. Bahkan di media hampir setiap hari kita menyaksikan kasus bapak atau ibu bunuh diri dengan membunuh anak-anaknya pula akibat beratnya himpitan ekonomi.

Kita harus belajar dari kebijakan pemerintah menaikan harga BBM pada tahun 2005 yang menyebabkan penduduk “di bawah garis kemiskinan” versi BPS bertambah 4-5 juta jiwa dan rakyat yang menderita busung lapar lebih dari 75 ribu jiwa. Jadi Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM merupakan tindakan sangat zalim dan melampaui batas kemampuan ekonomi masyarakat.

Kebijakan Irasional

Sesungguhnya kebijakan menaikan harga BBM dengan alasan tingginya harga minyak dunia sangat tidak rasional, sebab seharusnya penerimaan negara dari sektor migas bertambah dengan adanya winfall profit. Data Dirjen Migas ESDM menunjukkan pada tahun 2007 produksi minyak mentah Indonesia mencapai 347,49 juta barel sedangkan konsumsi 321,30 juta barel. Begitu pula data tiga bulan pertama tahun 2008 produksi minyak mentah Indonesia lebih besar yakni 84,82 juta barel dan konsumsi 76,71 juta barel.

Selain tidak masuk akal, menyerahkan harga BBM untuk rakyat kepada mekanisme pasar internasional yang dikuasai para spekulan bursa komoditi merupakan tindakan bunuh diri negeri ini. Para analisis meramalkan dalam enam bulan yang akan datang harga minyak mentah dapat mencapai 200 dolar per barel sedangkan dalam satu tahun ke depan harganya diperkirakan di atas 300 dolar AS per barel. Kini harga minyak mentah dunia mencapai 128 dolar AS per barel padahal pada akhir tahun lalu hanya 60 – 70 dolar AS.

Berdasarkan fakta ini, menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar dunia artinya pemerintah dengan sengaja membiarkan rakyatnya “digoreng” para spekulan minyak. Dapat kita bayangkan betapa akan sengsaranya rakyat dan hidup dalam ketidakpastian dengan mekanisme penyesuaian harga ini, sementara kita tahu bahwa negeri kita adalah produsen minyak sedangkan pasar dunia bergejolak bukan karena produksi minyak dunia tidak cukup tetapi disebabkan aksi menggoreng harga minyak oleh para spekulan dari negara-negara Kapitalis Barat.

Akar Masalah

Di balik kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, para kapitalis seperti Exxon Mobil, Chevron, ConocoPhilips, BP, CNOOC, akan “berpesta pora” di tengah penderitaan rakyat. Para perusahaan kapitalis, khususnya yang berasal dari AS yang menguasai 90% produksi minyak Indonesia, akan menikmati kenaikan harga BBM sebab mereka dapat menjual minyak mentah rakyat Indonesia kepada pemerintah Indonesia dengan harga “New York” bukan harga lokal. Dan tentu saja pemerintahan dengan birokrat yang korup akan turut pula menikmati keuntungan perusahaan-perusahaan kapitalis Barat.

Inilah akar masalah BBM Indonesia, yakni penguasaan ladang-ladang migas Indonesia oleh para kapitalis. Pemerintah tidak pernah melihat akar masalah atau mungkin saja menyembunyikan kesalahan sistem Kapitalisme migas ini. Bahkan dalam kerangka UU Migas tahun 2001 pemerintah berupaya keras mengudang para Kapitalis untuk mengeksploitasi perut bumi Indonesia dengan alasan produksi minyak Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun.

Seruan Kepada Pemerintah dan DPR

  1. Batalkan kebijakan menaikan harga BBM dan turunkan harga BBM saat ini sehingga menjadi murah.
  2. Ganti sistem Kapitalisme yang diterapkan di Indonesia dengan sistem yang berdasarkan syariah. Politik migas syariah akan menjadikan ladang-ladang migas Indonesia menjadi milik rakyat (milik umum) untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat.

Hidayatullah MuttaqinHidayatullah Muttaqin adalah aktivis HTI Kalsel, pengamat ekonomi dan dosen tetap Fakultas Ekonomi Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Saat ini aktif mengelola media online alternatif JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS www.jurnal-ekonomi.org

May 19th, 2008
oleh: Hidayatullah Muttaqin *